Thursday, January 7, 2016
Pernikahan Adat Lampung Saibatin Bagian 5
Miktudaw atau kawin lari dilakukan sebab bersama ide jejaka perawan sendiri, adapula yg direncanakan oleh orangtua muda yg berdasarkan kehendak perawan atau hnayadikarenakan kehendak jejaka.
Latar belakang bujang-gadis miktudaw anatara lain : (1) syarat-syarat pembayaran,, pembiayaan & upacara perkawinan yg diminta pihak perawan tak akan dipenuhi oleh pihak muda. (2) perawan belum diizinkan oleh orang tuanya buat bersuami namun karena kondisi perawan bertindak sendiri,(3) ortu atau keluarga perawan menolak lamaran pihak muda, dulu perawan bertindak sendiri,(4) perawan sudah bertunangan dgn seorang pemuda yg tak di sukai oleh di perawan,(5) perawan & muda sudahberbuat yg tidak sejalan bersama hukum tradisi & hukum agama ( perawan sudah hamil & lain-lain).
Penentuan maskawin ini dilakukan kepada kala program lamaran, yakni kepada disaat pihak belia laksanakan kunjungan ke3. Maksud delegasi ke3 ini kepada intinya yakningilu baban atau minta beban. Tujuan minta beban keluarga belia menegosiasikan permintaan dari pihak keluarga wanita, merupakan masalah duit jujoghnya, maskawin,& trick pembayarannya. Terhadap kunjungan ke3 ini rombongan mengambil sekapur sirih yg menunjukkan betapa ringannya perjalanan mereka.
Sesudah berlangsung kesepakatan seterusnya pihak muda mengirimkan utusannya kembali buat yg keempat kalinya. Rombongan kali ini terdiri dari tiga puluh peserta dari tiga unsur, yg terdiri dari tujuh orang pria pendekar kebiasaan, empat orang mirul atau istri punyimbang etika, tujuh orang perawan berkebaya & tujuh orang jejaka ygmengenakan peci & bersarung gantung, & lima orang pengawal. Mereka hadir mengambil seluruh permintaan pihak wanita, merupakan : duit jujogh, duit maskawin, buak atau kue-kue etika, seperti juwadah, wajik, cucor mandan, buak keras salimpok & buah-buahan.
Rombongan disambut bersama tari nyambai oleh Mulei-mekhanai dari pihak wanita sbg penghormatan pada keluarga pihak cowok. Mulei-mekhanai saling bertaaruf &memperlihatkan keterampilan menarinya masing-masing, dgn diiringi kulintan tabuh ulok & rebana bertalu-talu, lemah-gemulai tarian perawan berkebaya, nga-adido (nyanyian) mamak (paman) rapipi, lengkaplah perawan program lamaran, maka tinggal menunggu semangu atau diwaktu hri perkawinan.
Pernikahan Adat Lampung Saibatin Bagian 4
d. Penentuan Maskawin
Persyaratan perkawinan kebanyakan berupa tiga macam faktor, adalah :
(a) maskawin atau beride-price,
(b) pencurahan tenaga buat kawin atau beride-service,
(c) pertukaran perawan atau beride-exchange.
Maskawin atau beride-price merupakan banyaknya harta yg diberikan oleh pemuda pada perawan, & kaum kerabatnya. Fungsi maskawin kepada tidak sedikit suku di Indonesia yaitu sbg syarat. Karena syarat, sehingga kebanyakan orang tak tanya lagi kenapa, atau buat apa. Orang cuma tahu bahwa maskawin itu syarat, & mestidilakukan. Sebaliknya, yang merupakan syarat maskawin seterusnya bercampur dgn unsur-unsur yg bersangkut paut bersama kepercayaan.
Pola perkawinan bujujogh ulun lampung memisahkan dua pengertian antara (1) maskawin dengan(2) jujogh atau daw. Pengertian maskawin yg mula-mula merupakanpemberian pengantin laki laki terhadap wanita di ketika akad nikah, berupa barang yg difungsikan sehari-hari, seperti : perhiasan emas, uang real, kain tapis, kebaya, selop, cermin & pakaian-pakaian mandi yang lain. Ke-2, jujogh atau daw (roh/batin) ialah lebih bermakna jaminan kehiduapan kepada wanita lantaran pisahnya beliau bersama keluarga yg melahirkan & membesarkannya. Daw yakni permintaan orangtua wanita kepada orangtua laki laki, berkenaan jaminan kehidupan anaknya. Rata-ratadaw berupa harta tak bergerak seperti sawah, ladang, hunian. Menjadi satu orang perempuan yg sudah di (ti) jujogh, sehingga cuma atau peranannya sama bersama ibu suaminya. Oleh lantaran itu, seorang perawan yg di (ti) jujogh yakni berperan juga sebagai pengganti ibu suaminya & memiliki hak kepemilikan (sawah, ladang, kebun, dll)yg sama dalam kehidupan berkeluarga.
Daw atau jujogh yakni permintaan jaminan ortu wanita terhadap keluarga & kerabat laki laki, sedangkan maskawin adalah permintaan wanita pada pengantin cowok.Kalau keluarga wanita tak setuju dgn calon pengantin laki laki, sehingga bakal di tolak dengan cara halus ddengan trick meminta jujogh atau maskawin itu melebihi kapasitas kapabilitas pria. Keadaan seperti ini kadangkala menyebabkan adanya perundingan tarik-ulur hingga berbulan-bulan. Jika kejadian seperti ini tak menemukan solusi, tidak jarang berjalan kesepakatan antara bujang-gadis utk kawin lari atau miktudaw.
Pernikahan Adat Lampung Saibatin Bagian 3
c. Melamar atau nyakakko kicek an
Perkawinan yg normal yakni perkawinan yg didahului bersama lamaran dari pihak cowok pada pihak perawan. Lamaran dapat menjalin jalinan & ikatan pertunangan anatara bujang-gadis & janji di antara dua kerabat, yg seterusnya dilanjutkan dgn upacara-upacara adat perkawinan seperti upacara Rebah Diah (nayuh). Rebah Diah atau nayuh yakni pesta tradisi perkawinan dengan cara besar-besar yg berturut-turut. Buat hingga ke arah pesta rutinitas, tulisan ini dapat di mulai sejak bersama program lamaran.
Sesudah kata sepakat antara bujang-gadis buat ke pelaminan yg di sampaikan lewat paman atau bibinya pada ke-2 orangtua bujang-gadis, sehingga keluarga laki lakimengutus dua atau tiga orang keluarga dekat ke hunian perawan. Utk kunjungan pertamatujuan utusan yakni menanyakan apakah benar-benar benar di antara bujang-gadis mereka telah menjalin interaksi, & telah hingga sejauh mana interaksi diantara mereka itu. Maksud ke-2 dari utusan itu yakni buat mengamati atau nindai macam mana tabiat perawan calon yg dapat menjadi menantu itu. Sedang maksud ke-3 mengamati status keluarga atau keturunan, ekonomi, pula agama.
Jikalau hasil misi perdana sesudah di kancah (dinilai) keluarga & kerabat belia dgn hasil yg baik, sehingga dipersiapkan utk melangkah ke step kunjungan ke-2. Kepadakunjungan ke-2 ke hunian perawan, anggota delegasi lebih tidak sedikit dari kunjungan mula-mula sebab melibatkan anggota wanita & perawan. Jumlah delegasi terdiri dari lima orang cowok, tiga orang wanita & dua perawan. Degelasi ini memiliki maksud mutlak buat menambahkan kembali janji kepada kunjungan mula-mula. & maksud ke-2 bernegosiasi mengenai pola perkawinan ke-2 anak bujang-gadis ini. Pilihan pola ini menurut adat saibatin cuma ada dua, yakni mula-mula bujujog & ke-2semanda. Apabila pola ini cocok juga bisa disepakati ke-2 keluarga., sehingga kepada saat itu pula ditentukan serta utk kunjungan berikutnya. Kepada kunjungan ke-2 ini rombongan mengambil sekapur sirih yang merupakan lambang pergaulan yg baik, kue juwadah, wajik, & buah-buahan yg menunjukkan betapa baik & hangatnya kehadiranmereka.
Sesudah kunjungan ke-2 dari pihak belia, sehingga masihlah ada sekian banyak kunjungan lagi utk menguatkan proses lamaran pihak muda pada pihak perawan & utkmemenuhi beraneka ragam persyaratan yg diminta oleh pihak perawan, contohnya masalah penentuan jujogh & maskawin.
Subscribe to:
Posts (Atom)


